MP3 Qur'an

Label

free counters

Chat With Me!

Friday, May 11, 2012

postheadericon Hukum Melafalkan Niat dalam Shalat, Apakah Hal Itu Bid'ah?


Makna Niat dan tempatnya:
-          Niat berasal dari kata نوى-ينوي  dan jama’nya adalah النيات
-          Secara bahasa berarti القصد  (Maksud/Tujuan) *lihat lisânul-Arab 348/15 (Versi Al-Maktabah Asy-Syâmilah
-          Demikian juga bermakna  الحاجة (kebutuhan), dan  البعد  (Jauh), dan juga berarti tempat tujuan seorang musafir, baik itu jauh ataupun dekat *Lihat Al-Qamûs Al-Fiqhi lughatan wa ishtilâhan 1/363-364 Versi Al-Maktabah Asy-Syâmilah
-          Secara istilah berarti: “Tekad untuk mengerjakan sesuatu dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah swt.
Tempat Niat:
-          Tempat niat adalah hati
-          Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah ditanya tentang tempat niat, apakah di hati atau di lidah? Lalu beliau menjawab “Alhamdulillah, tempat niat adalah hati, bukan lidah, para Imam sepakat akan hal ini, untuk segala macam ibadah: Shalat, thaharah, zakat, haji, puasa, memerdekakan budak, jihad, dan yang lainnya. Jikapun seseorang mengucapkan niat dengan lidahnya namun tidak sesuai dengan apa yang diniatkan di hatinya, maka yang dianggap adalah apa yang dinaitkan di hatinya bukan apa yang diucapkan oleh lidahnya, dan meskipun seseorang mengucapkan di lidahnya, namun di hatinya tidak ada niat apapun, maka itu tidak ada gunanya, para imam sepakat akan hal ini.”
Hukum Niat dalam shalat:
-          Imam An-Nawawi rahimahullâh berkata: “(Adapun hukum masalah niat ini) Maka niat itu wajib, tidak sah shalat tanpa niat, Ibnul-Mundzir menukil dalam kitabnya ‘Al-Isyrâf’ dan kitab ‘Al-Ijmâ`’ demikian pula Syaikh Abu Hamid Al-Isfirâyinie, Al-Qâdli Abu At-Thayyib, Serta pengarang kitab Asy-Syâmil dan Muhammad bin Yahya dan yang lainnya, mereka menukil [dalam kitab mereka] tentang kesepakatan para ulama’ bahwasanya shalat tidak sah tanpa niat” (Lihat kitab Al-Majmû` 241)
Apakah melafalkan niat itu bid’ah?
-          Melafalkan niat itu tidak ada dasarnya/dalilnya, tidak ada riwayat yang dinukil dari Nabi shallallâhu `alaihi wa sallam, baik dari jalan yang shahih, ataupun dari jalan yang dla’if yang menjelaskan bahwa Nabi melafalkan niat ketika hendak shalat.
-          Ibnul-Qayyim rahimahullâh berkata: “Rasulullah shallallâhu `alaihi wa sallam Ketika hendak shalat beliau mengucapkan ‘Allahu Akbar’ dan tidak mengucapkan apapun sebelumnya, tidak pernah sama sekali melafalkan niat, tidak mengucapkan ‘Aku berniat shalat (ini) menghadap Kiblat, empat raka’at, sebagai imam atau ma`mum’ beliau tidak juga mengucapkan ‘Adâ’ atau Qadlâ’’ tidak juga mengucapkan ‘Fardlu karena Allah ta’alâ ‘ , Ini adalah perkara bid’ah, tidak ada seorang pun yang menukil dari nabi baik dengan sanad yang shahih ataupun dla’if, tidak dalam  riwayat yang bersanad, juga tidak dalam riwayat yang mursal, tidak ada sama sekali meskipun hanya satu lafal, bahkat tidak ada seorangpun yang menukil meski dari para sahabat Rasulullah. (Lihat kitab Zâdul-Ma`âd 1/201, maktabah al-manâr al-Islâmiyah, juga dalam Al-Maktabah Asy-Syâmilah dalam kitab yang sama 1/194.)